Nikah Sirih Tidak Diadakan Lagi

Nikah siri atau nikah di bawah tangan dan tak tercatat di Kantuo Urusan Agama (KAU) belakangan ini dianggap sah menurut agama. Padahal hal demikian dapat menimbulkan fitnah.

Orang melakukan pernikahan demikian karena pernikahannya tak ingin diketahui orang banyak. Padahal syarat pernikahan itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi antara lain diketahui orang banyak. Jika seseorang berani untuk nikah mengapa takut untuk diketahui banyak orang. Itu namanya pengecut. Karena itu ia menyarankan agar pemerintah segera mengambil peran agar nikah siri atau perkawinan dibawah tangan segera dihentikan.

Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Hukum Materil Peradilan Agama (RUU HMPA) yang memasukkan agar semua bentuk perkawinan didaftar ke KUA. Bukan soal didaftar atau tidak, karena Al Quran tak memerintahkan demikian. Jika seseorang hendak berpoligami, maka hendaknya yang bersangkutan punya itikad baik, yaitu bersikap adil kepada isteri-isterinya.

Namun ia juga menolak bagi seorang pria jika ingin beristeri perlu izin dari peradilan agama. Ini tak perlu. Cukup dari isteri dengan ketentuan yang bersangkutan sanggup bersikap adil dalam pengertian lahiriah.Untuk itu jika seorang tak berani adil kepada isterinya maka sebaiknya tak usah nikah lebih dari satu kali .

Orang asing
Namun ia menyetujui RUU HMPA yang mensyaratkan bagi orang asing jika hendak nikah perempuan Indonesia harus memberikan jaminan berupa bank garansi.

Dengan cara itu, lanjut dia, wanita Indonseia tak diperlakukan seenaknya. Pengamatan ANTARA di masyarakat, kawin siri adalah perkawinan yang tidak disaksikan oleh orang banyak dan tidak dilakukan di depan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) atau dicatat di KUA.

Walaupun Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan sudah diberlakukan, praktik perkawinan (siri) yang melanggar undang-undang ini terus saja berlangsung.Bahkan ada kecenderungan dalam masyarakat Islam, kawin siri dipandang sebagai perkawinan yang sah menurut agama.

Dalam perkembangannya, kawin siri juga dipandang sebagai perkawinan yang sah menurut agama. Bahkan, modin atau kyai sebagai pelaksananya yang mengukuhkan perkawinan siri. Jadi, dalam pandangan Islam, perkawinan siri dilaksanakan sekedar untuk memenuhi ketentuan mutlak sebagai sahnya akad nikah yang ditandai dengan adanya: Calon pengantin laki-laki dan perempuan, Wali pengantin perempuan, dua orang saksi, Ijab dan Qobul.Keempat hal tersebut merupakan syarat sebagai rukun atau syarat wajib nikah.

Departemen Agama (Depag) kini mempersiapkan pengajuan Rancangan Undang-Undang Materil Peradilan Agama (HMPA) guna melengkapi Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974, sehingga hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan perkawinan punya pegangan kuat.Selama ini hakim berpegang pada kompilasi hukum agama dalam memutuskan perkara yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian dan hal lainnya yang berkaitan dengan masalah keluarga.

RUU HMPA itu sudah mengendap di Sekretariat Negara (Sekneg) dua tahun lamanya. Diperkirakan RUU HMPA akan dapat diberlakukan tahun depan, setelah dibahas di DPR . Diperkirakan RUU yang mengusung keberpihakan kepada kaum hawa itu akan mendapat tantangan dari berbagai pihak.

Sumber : Republika

Israel Gunakan Facebook Sebagai Alat Mata-Mata Dunia


Inilah perkembangan laporan tentang Facebook. Situs jejaring sosial itu, jelas-jelas disinyalir sebagai alat Israel untuk memata-matai orang-orang Islam dan mendapatkan informasi yang berharga mengenainya. Seperti kita ketahui, di Facebook, para penggunanya bisa memperbaharui status mereka atau posting foto keluarga.

Menurut IndonĂ©sie Magazine yang berbasis di Prancis, intelijen Israel fokus pada pengguna Facebook, terutama kepada Arab dan Muslim. Israel menggunakan informasi yang diperoleh melalui halaman Facebook mereka itu untuk menganalisis aktivitas mereka dan memahami bagaimana mereka berpikir. Duta besar Israel di Paris menuduh majalah ini dengan “mengungkapkan rahasia bagi musuh.

"
Facebook merupakan aktivitas rahasia Israel yang ditemukan pada Mei 2001. Gerard Niroux, Profesor Psikologi di Universitas Provence Prancis yang juga menulis buku The Dangers of The Internet, berkata. "Facebook adalah sebuah jaringan intelijen Israel yang terdiri dari psikolog yang memikat para pemuda dari dunia Arab, terutama dari negara-negara yang terletak di dalam jangkauan konflik Israel-Palestina di samping negara-negara di Amerika Latin.

"
Niroux mengatakan sejumlah besar orang-orang menggunakan situs jejaring itu untuk bertemu orang lain dan itu sebenarnya tidak aman. "Sangat mudah untuk memata-matai orang menggunakan perempuan," katanya kepada majalah itu. Ini bukan pertama kalinya Israel dituduh menggunakan Facebook untuk memata-matai orang. Pada bulan April 2008 surat kabar Yordania Al-Haqiqah al-Dawliya menerbitkan sebuah artikel berjudul "The Hidden Enemy" membuat klaim yang sama. Koran itu menyatakan bahwa sangat berbahaya bagi khususnya kaum muda, yang seringkali mengungkapkan data pribadi tentang diri mereka di Facebook karena itu merupakan semua hal yang bisa diketahui oleh orang lain dengan mudah.

Nah, Facebook tentunya tidak menemukan kesulitan itu, karena seperti kita ketahui, umat Islam dan generasi mudanya, secara berbondong-bondong pro-aktif berkelayapan di situs ini, bahkan sekadar untuk meng-up-date status yang lagi makan mie ayam atau mungkin ke kamar mandi.


Sumber : (eramuslim.com)

KECANDUAN INTERNET PERTANDA DEPRESI



Orang yang menghabiskan waktu lama untuk berselancar di dunia maya memiliki kecenderungan depresi. Namun, belum bisa dipastikan apakah internet memicu orang depresi atau justru karena depresi orang menjadi keranjingan internet.

Diungkapkan oleh ahli psikologi dari Leeds University, orang-orang yang kecanduan internet menggantikan kehidupan sosialnya dengan pergaulan di ruang chatting dan situs jejaring sosial.

"Riset yang kami lakukan menguatkan spekulasi yang selama ini berkembang bahwa situs internet menggantikan pergaulan sosial di kehidupan nyata. Hal ini berhubungan dengan penyimpangan psikologis seperti depresi dan kecanduan," ungkap Catriona Morrison, seorang peneliti di Inggris.

"Kecanduan internet dapat berdampak serius bagi kesehatan mental," tambah Morrison.

Kesimpulan ini diperoleh dari riset yang dilakukan terhadap 1.319 orang di Inggris yang berusia 16-51 tahun. Dari responden yang diteliti, mereka yang mengalami kecanduan internet memiliki tingkat depresi yang lebih tinggi daripada responden yang mengakses internet secara normal.

"Penggunaan internet secara berlebihan berhubungan dengan depresi, tapi kami belum tahu yang mana penyebabnya, apakah internet menjadi pelarian bagi orang depresi atau justru internet menyebabkan depresi," tandas Morrison, seperti dikutip detikINET dari Reuters.

Sumber : detikInet, Borneo